Limapuluh Kota,MetroNasional-- Gonjang-ganjing kisruh internal DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota terus berlanjut. Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang kader PPP yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC terlibat kasus pencemaran nama baik yang berujung menjadikannya terlapor di Polres Payakumbuh dan sudah beberapa kali dipanggil pihak polres untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, sesuai tertera dalam surat somasi, sekretaris partai berlambang Kabah tersebut juga diduga melakukan penyelewengan dana bantuan partai politik DPC PPP Limapuluh Kota dari Kesbangpol Limapuluh Kota.
Sejumlah kader mengungkap dugaan penyelewengan dana banpol pada 2019 sehingga berdampak tidak bisa dicairkannya dana banpol untuk 2020, kemudian ada indikasi-indikasi penyimpangan lain mulai dari surat pernyataan dan pengakuan dari pengurus inti DPC PPP sendiri.
Rentetan kasus tersebut hingga berbuntut mosi tak percaya yang dilayangkan ketua PAC dan pengurus harian DPC PPP Limapuluh Kota kepada Ketua DPC Limapuluh Kota.
Tercatat sebanyak 12 dari 13 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota dan, mayoritas pengurus DPC, Tokoh PPP mendesak Ketua DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota untuk mereshuffle pengurus harian DPC serta melayangkan mosi tak percaya ke sekretaris DPC PPP Limapuluh Kota.
Sesuai yang tertera dalam surat Penyampaian mosi tak percaya itu tertulis ditujukan kepada Ketua DPC PPP Limapuluh Kota H. Ermizal Jalinus, kepada Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dan ke Ketua DPW PPP Sumatra Barat.
Di dalam surat itu tertulis menyatakan penyampaian Mosi tak Percaya dan permohonan Reshuffle pengurus DPC PPP Limapuluh Kota terhadap salah seorang pengurus partai yang dengan sejumlah fakta-fakta yang diungkapkan dalam surat itu. Salah satu isi penggalan surat itu adalah sebagai berikut:
"Berdasarkan pandangan dari pengurus harian dan tokoh-tokoh partai di tingkat cabang serta menyimak fakta kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat saat ini, dengan ini kami menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Sdr. M., selaku pengurus di DPC PPP Kab. Limapuluh Kota dan memohon kepada Ketua DPC PPP Kab. Limapuluh Kota untuk mereshuffle.
Salah seorang kader partai berlambang Kabah yang menandatangani mosi tak percaya itu mengatakan surat tersebut dibuat agar partai PPP khususnya di Limapuluh Kota kedepannya diisi oleh kader-kader yang mampu menjaga dan mengangkat marwah partai.
Selanjutnya salah seorang senior partai di PPP Limapuluh Kota, Dt Novi mengatakan memang aktivis PPP di Limapuluh Kota banyak yang tidak puas dengan kepengurusan PPP Limapuluh Kota saat ini.
"Kedepannya kita berharap agar menempatkan kader sesuai kompetensinya dan tidak ada lagi kubu antar pengurus PPP karena tantangan kedepan semakin berat. Sekarang elektabilitas PPP sudah menurun agar itu menjadi perhatian bagi aktivis PPP dari pusat hingga daerah," ujarnya.
Padahal katanya, awal Emrizal Jalinus sendiri yang mempersilahkan untuk membuat mosi tak percaya tersebut, namun setelah mayoritas pengurus menyatakan mosi tak percaya dalam surat itu Ketua DPC tampak tidak konsisten dengan pernyataannya. "Kami seperti dipermainkan," tegasnya.(*)
Bambang