Kampar,MetroNasional- Pemerintah Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Ombudsman RI dalam Penilaian Pelayanan Publik, hari ini melakukan Penilaian Penghargaan Bupati terkait Standar Pelayanan Publik, dengan melihat dan mengambil data pelayanan yang diberikan, Kepala Seksi Organisasi (Ortal) Sekretariat Kampar M. Fadli Mukhtar yang turun bersama Timnya meninjau Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyatakan bahwa 10 poin elemen penilaian yang ditetapkan Ombudsman RI telah terpenuhi, dimana Pemkab Kampar pada tahun 2022 melaksanakan mengeluarkan Standar Pelayanan Publik secara mandiri yang diberi nama Penghargaan Bupati. Jumat (15/7)
“Agar semua pelayanan yang ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan, dari tinjauan kami 10 elemen penilaian yang ditetapkan Ombudsman RI sudah dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” kata Fadli.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Drs. Muhammad, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Dinas Sosial mengalami peningkatan dengan Mekanisme Pelayanan yang menerapkan Sistem Pelayanan Rujukan Terpadu (SLRT) dimana terdapat Front Office dan Back Office dimana kita menggabungkan program-program di Kemensos dengan layanan yang akan kami berikan dan telah kami berikan.
“Dinas Sosial saat ini sedang diperbaiki agar masyarakat tidak lagi bingung pelayanan apa yang mereka butuhkan dan dimana, dengan sistem pelayanan SLRT, ada layanan Front Office dan Back Office yang kami sediakan, kami juga sudah menyiapkan petugas dan sarana prasarana bahkan untuk fakir miskin. Kami juga memberikan fasilitas yang sama kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia,” kata Muhammad
Akhirnya beginilah keseharian kami melayani masyarakat, maka apa yang tampak di luar akan sama dengan pelayanan yang ada di dalam, menyatu dengan pelayanan yang diberikan sesuai motto kami dalam melayani dengan 5S (Senyum, Sapa, Sapa, Sopan , Sopan) agar yang datang merasa puas dengan pelayanan kami dengan sopan santun dan etika yang kami berikan. Muhammad menyimpulkan
Ferry