Kepala Sekolah Laporkan Warga Ke Polisi Di Dampingi Kuasa Hukum

 


Kampar, MetroNasional- Terkait beredarnya pemberitaan 

"Kepala SD di Kampar Didenda 2 Ekor Kambing Karena Meresahkan Warga" yang telah viral di beberapa media online pada Rabu 12 Juni 2024 kemarin, disikapi langsung oleh HO salah seorang Kepala SD di Kampar. 

Menurut HO saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menyampaikan, “Adapun kronologis kejadiannya sudah dua kali. Kejadian pertama pada Sabtu 8 Juni 2024 pukul 22.00 Wib di rumah saya di jalan Sudirman Gang Mitra Lestari. Saya dan laki - laki yang diberitakan itu sebenarnya kami sudah menikah. Dia adalah suami saya secara sah, selama ini suami saya itu belum tinggal di rumah saya. Karena orang tuanya meninggal dunia di Desa Batu Belah beberapa hari yang lalu. Jadi malam disaat saya dituduh sama warga membawa laki - laki, benar adanya laki - laki itu suami saya. Kami sudah menikah secara Islami dan kami proses secara resmi. Semua surat dan buktinya ada," jelasnya. Kamis (13/06/24). 

Selanjutnya dikatakan HO, “setelah warga menggerebek kami, Saya merasa terancam, karena itu saya mengiyakan semua yang dikatakan warga dalam tekanan, padahal pada malam itu saya tertekan. Karena tidak ada yang membela kami satu orangpun, saya diancam di usir dan keluarga saya disakiti oleh warga. Makanya saya iyakan semua keinginan mereka, kemudian saya meminta waktu untuk menunjukkan bukti pernikahan kami, tetapi mereka tidak mau memberi saya waktu malam itu juga. Dan mereka mendenda saya, yaitu 2 ekor kambing dengan secara paksa. Bukan atas dasar keinginan saya, karena saya merasa ada surat pernikahannya. Cuma surat pernikahannya itu tidak berada di rumah saya ataupun sama suami saya saat itu. Tetapi dibawa oleh keluarga suami saya, makanya kami cari surat pernikahan tersebut setelah hari itu dan merekapun tidak mau terima keterangan saya. Padahal saya sudah menjelaskan kepada ketua RT setempat, tetapi mereka tidak mau menerima keterangan saya,” jelasnya.

“Pada Senin (10/06) pukul 21.00 Wib, saat itu di rumah hanya ada anak saya berdua. Kebetulan saya berada di luar rumah, mereka mengancam anak saya untuk keluar dengan menggedor - gedor pintu di rumah saya dan memecahkan kaca rumah saya. Tuntutan mereka memaksa kepada saya dan anak - anak saya untuk pergi saat itu juga dari rumah, sementara rumah itu rumah pribadi keluarga saya atas nama ayah saya yang sudah meninggal dunia," terang HO.

Lebih lanjut ditambahkan HO, “dengan adanya kejadian pada hari Sabtu 8 Juni 2024 yang lalu, salah seorang warga emosi dan memukul suami saya. Akhirnya pada Rabu sore kemarin 12 Juni 2024 saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar atas penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga kepada suami saya dengan didampingi kuasa Hukum saya, kedepannya saya akan meluruskan berita yang beredar di media tentang saya pak. Dengan bukti - bukti yang ada pada saya," ungkap HO mengakhiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama