Kampar,MetroNasional - Unit intel kodim 0313 /KPR lakukan penangkapan di duga kurir narkoba jenis Ganja bertempat di simpang empat Jl Agus Salim Kel . Langgini Kec Bangkinang Kota Kab Kampar. Adapun identitas tersangka berinisial AP 20 tahun, Alamat Desa Sipungguk,Salo,Kabupaten Kampar
Untuk Kronologi, Pada hari jumat tanggal 3 januari pukul 23.00 Wib anggota unit intel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transasi penjualan narkoba .
Seterus nya kopda La Ode lansung melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda Inf Noviardi Prayuda setela mendapatkan laporan kemudian Dan Unit Intel lansung memerintakan anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap pekaku
Selanjut nya pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2025 pukul 02.00 Wib personil Unit Intel Dim 0313/KPR melakukan pengintaian di lokasi yang di jadikan tempat transaksi jual beli Narkoba .
Pada pukul 03.00 Wib pelaku melakukan transaksi tepat nya di simpang emoat Agus Salim personil Unit Intel lansung mekakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba tersebut.
Selanjut nya pelaku di bawa ke kantor Unit Intel untuk di lakukan introgasi dan pengembangan
Adapun barang bukti yang di temukan satu paket besar Narkoba jenis Ganja seberat 1 Ons, satu paket kecil Narkoba jenis Ganja siap pakai dalam bungkus rokok Marlboro , 1 bungkus rikok Slava Blue, uang tunai Rp 14.000 , dan satu unit HP jenis Realme.
Setelah di lakukan introgasi oleh Unit intel Dim 0313/KPR pelaku di serahkan kepada Sat narkoba polres Kampar untuk proses hukum selanjut nya
Penangkapan ini di benarkan oleh Dandim 0313/Kpr Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho SH. M.IP melalui Pasi Intel Lettu Suhendri
Kodim 0313/KPR menargetkan akan membasmi Bandar dan penyeludupan barang terlarang tersebut di tiga Wilayah kodim 0313/KPR . Yakni kabupaten Kampar, Rohul dan Pelalawan
Saat ini di perlukan upaya khusus tidak hanya cukup dengan sepanduk baleho dan himbauan tapi perlu upaya nyata oleh pemerinta BNN Kepolisian TNI serta pran nasyarakat untuk memberantas peredaran barang haram Narkoba di Negeri ini.